Kamis, 28 Mei 2015

Izin Sejumlah Bangunan Perusahaan Pembangkit Listrik PT WEP Bermasalah

-Bupati Karo Minta Semua Perizinan Harus Sesuai Prosedur

Izin sejumlah bangunan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Wampu Electrik Power (WEP) di Desa Rih Tengah Kecamatan Kutabuluh Karo bermasalah. Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan jajarannya meminta agar semua izin yang bermasalah selama ini atau yang belum siap agar segera dituntaskan. “Kalau memang perlu ditangani pemerintah pusat, biar kita sampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo atau menteri terkait. Semua prosedurnya harus kita ikuti. Mana yang harus ditangani Pemkab Karo atau Pemprovsu harus jelas. Pemkab Karo merespon dengan baik setiap investasi di daerah ini”, kata Bupati Karo , Jumat (22/5) di kantornya, ketika dikonfirmasi Sib tentang isu perizinan sejumlah bangunan dan sarana lainnya PT WEP sehingga sampai saat ini belum operasional.

Ditambahkan, izin tentang IMB dan izin lokasi sejumlah bangunan dam dan puluhan tower saluran tegangan tinggi (SUTET) yang diterbitkan pihak Pemkab Karo pada masa silam banyak bermasalah. Ada izin diterbitkan pihak Perizinan Pemkab Karo kepada PT WEP, tapi bukan hasil koordinasi dan hasil analisa pemerintah Pemkab Karo dengan pihak BPN. “Jadi izin itu yang kita minta benahi sehingga pihak BPN tidak merasa kita abaikan. Semua harus prosedur harus kita ikuti dan jalankan.

Kalau memang izin harus dikeluarkan pihak Pemkab Karo atau pihak Pemprovsu atau pihak pemerintah pusat, PT WEP harus laksanakan. Bukan kita persulit. Tapi kita mau sesuai mekanisme,” tegas bupati.

Kepala Perizinan Pemkab Karo, Drs Parlindungan Karo-karo dikonfirmasi SIB, Rabu (20/5) di kantor bupati Karo, mengakui izin bangunan dam dan izin bangunan dan izin lokasi puluhan tower SUTET berada di sejumlah desa dan kecamatan bermasalah dan harus dikaji ulang. Izin lokasi dan IMB puluhan SUTET harus berdasarkan hasil analisa dan kajian pihak BPN dan Pemkab Karo.

“Izin sebelumnya yang diterbitkan Pemkab Karo sebelum Terkelin Brahmana SH menjadi bupati Karo kan bukan berdasarkan kajian dan analisa, tapi kebijakan pribadi oknum bupati saja maka pihak BPN merasa diabaikan,” ujarnya.

Pimpinan PT WEP, Mok Evi Soo dan Hwang Young yang menemui bupati Karo belum lama ini dikonfirmasi wartawan di ruang rapat bupati Karo membenarkan pihaknya datang ke kantor bupati untuk mengurus izin sejumlah dam dan tower SUTET yang bermasalah. “Kita berkoordinasi dengan bupati untuk mengurus izin sejumlah bangunan PT WEP”, ujarnya .





Sumber: Harian SIB
http://hariansib.co/view/Marsipature-Hutanabe/59908/Izin-Sejumlah-Bangunan-Perusahaan-Pembangkit-Listrik-PT-WEP-Bermasalah.html#.VWcpt9Kqqko

Tidak ada komentar: