Jumat, 11 Februari 2011

DESA RIH TENGAH, KEC. KUTA BULUH, KAB. KARO


Desa Rih Tengah adalah Desa yang dibentuk/didomisili dan dikuasai pertama sekali oleh LUKIS S. KEMBAREN di sekitar tahun 1800 dan dibuktikan degan Prasasti / Griten yang ada di Desa Rih Tengah Kec. Kutabuluh Kab. Karo.


Dalam sejarah masyarakat Karo, hanya pendiri desa atau yang pertama sekali mendiami atau menguasai wilayah tanah yang berhak mendirikan GERITEN di desa tersebut.

Tidak ada komentar: