Senin, 24 Februari 2014
Kerusakan Lingkungan yg di lakukan PT Wampu Electric Power dlm pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah Kec Kuta Buluh Kab Karo Provinsi Sumatera Utara. Semua Limbah pengerukan pembuatan jalan dan pengerukan bangunan di buang langsung kedasar Sungai Lau Biang, limbah yang di buang adalah : tanah/batu yg di keruk, kayu yg ditumbang, limbah operasional industri. sehingga terjadi pendangkalan yg sangat luar biasa di sungai lau biang yg akan menyebabkan hancurnya habitat dan ekosistem serta akan menyebabkan erosi DAS
https://www.youtube.com/watch?v=kvkU6prGNpA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar