Sabtu, 12 Oktober 2013

Aktivitas PT WEP Resahkan Warga

Masyarakat Desa Rih Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Tanah Karo resah melihat aktivitas para pekerja PT. WEP, perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga air PLTA diduga telah menumbangkan puluhan hektare pohon pinus di wilayah itu.

Penebangan pepohonan tersebut sepertinya tidak memikirkan dampak ekosistem dan lingkungan bagi masyarakat sekitarnya. Perusahaan di bawah naungan PT. Wampu Electric Power (PT. WEP) di Desa Rih Tengah Kec. Kutabuluh Kabupaten Karo juga mendapat kecaman dari masyarakat sekitar yang disinyalir telah merambah hutan di sekitarnya.

Aksi tersebut dinulai telah melangar Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) 44 tahun 2005 dan surat edaran bupati Karo beberapa waktu lalu tentang larangan penebangan kayu hutan, meski telah berulangkali dikecam sepertinya tidak mendapat respon dari pihak terkait, kuat dugaan PT WEP telah mengatur segalanya dan menjadi ATM berjalan sejumlah pejabat di Karo.

Berkaitan dengan tudingan tersebut, dua pria yang mengaku sebagai Humas PT WEP Tenang Sembiring (48) dan Evan Bangun (26) kepada Harian Orbit di kantornya di Desa Rih Tengah, saat ditanyakan luas PT WEP serta jumlah tenaga kerja, mengatakan tidak mengetahui, karena hal tersebut bukan wewenang mereka.

sementara Kepala Perizinan Tertentu Pemkab Karo Ramos Perangin Angin yang dikonfirmasi mengatakan, izin perluasan areal dari Menhut RI sudah keluar dan masih dipegang oleh perusahan tersebut dan dalam waktu dekat direktur Teknik PT WEP Joko dan Humasnya Waspada Sebayang telah berjanji datang untuk menyerahkan izin perluasan areal dari Menhut RI, ujar Ramos perangin Angin. Od-51



(Sumber:Harianorbit.com)

Tidak ada komentar: