Puluhan masyarakat Karo yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa Karo (Forkamka) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/4).
Mereka mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho meneruskan surat pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti yang sudah disampaikan masyarakat dan DPRD Karo ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kami meminta agar Gatot jangan menahan-nahan surat pemakzulan yang sudah masuk ke Kantor Gubsu pada 14 Maret lalu,” kata koordinator aksi, Aditya Sebayang. Dia menyebutkan, Mahkamah Agung (MA) sudah menyetujui pemakzulan Bupati Karo tersebut. Begitu juga DPRD Karo. Karena itu, tidak ada alasan bagi Gubernur Sumut menahan surat pemakzulan tersebut agar segera diteruskan ke Mendagri.
“Kami menduga bahwa Gatot telah kongkalikong dengan Kena Ukur,” katanya sambil melempar botol air mineral ke pintu masuk kantor Gubsu. Aditya mengatakan, sebaiknya Pemprov Sumut atau Gubernur Sumut tidak memancing amarah masyarakat Kabupaten Karo. Hal tersebut bisa berakibat fatal bagi kelangsungan pemerintahan di Kabupaten Karo ke depan. Apalagi saat ini sudah terjadi stagnasi di Pemkab Karo.
“Sampai sekarang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 belum disahkan. Ini menjadi stagnan tanpa ada kepastian pemakzulan Kena Ukur,” ungkapnya. Karena tak ada satu pun pejabat Pemprov Sumut yang menanggapi aksi tersebut, akhirnya Forkamka membubarkan diri. Sebelumnya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga telah berjanji segera meneruskan aspirasi masyarakat Kabupaten Karo terkait pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti ke Mendagri.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu memastikan surat pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti belum dikirim ke Mendagri. “Masih ada yang harus diperbaiki dari surat itu. Kalau sudah, akan kami kirim ke Mendagri,” katanya.
Sumber :http://www.koran-sindo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar