Jumat, 28 Maret 2014

Tanda-tanda tahapan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, bakal ngadat, mulai terlihat

Hingga kemarin (26/3), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho terkait pemakzulan Bupati Karo itu.

Dipastikan, saat ini tahapan pemakzulan yang memasuki proses mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres) itu ngadat di kantornya Gatot.

"Belum ada. Kita belum menerima dari gubernur," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, kepada JPNN kemarin.

Pihak Kemendagri sendiri hanya bisa menunggu, tidak bisa mendesak Gatot untuk segera meneruskan keputusan paripurna DPRD Karo, yang sudah diserahkan ke gubernur pada awal pekan lalu itu.

"Karena itu wilayah kewenangan gubernur. Kalau misalnya gubernur melihat masih ada berkas yang kurang, akan minta agar dibenerin dulu (oleh DPRD Karo, red). Kita serahkan sepenuhnya kepada gubernur," ujar birokrat bergelar profesor itu.

Pria yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta itu mengatakan, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan dan dinamika politik yang ada di Karo.

Dia berharap, bupati dan wakil bupati Karo, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sebelum keluar Kepres tentang pengesahan pelengseran bupati.

Hal ini penting, lanjut Zudan, selain karena demi kepentingan tetap lancarnya roda pemerintahan Karo dan pelayanan masyarakat, juga terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban di masa kampanye pemilu 2014.

"BUpati dan wakilnya harus tetap ngantor agar tetap bisa memantau situasi keamanan dan ketertiban di masa kampanye pemilu," harap Zudan.


Sumber: http://www.jpnn.com/


POLITIK KOTOR

Tidak ada komentar: