Selasa, 25 Februari 2014

Karo Jambi Dimakzulkan, Demokrat Karo Gamang

Kabanjahe-Pemakzulan terhadap Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, secara langsung berimbas pada Partai Demokrat. Setidaknya sebagai Ketua DPC, Karo Jambi, diharapkan mampu mendongkrak suara Demokrat di kabupaten tersebut saat Pemilu 2014 yang digelar April mendatang. Pemakzulan itupun membuat DPC Demokrat Karo gamang.

Wakil Ketua DPC Demokrat Karo, Irwan Sitepu, tak memungkiri hal itu. “Pada pemilu kan juga tergantung sosoknya, jadi tidak sepenuhnya partai,” katanya kemarin.
Meski begitu, pemakzulan diharapkan tidak menjadi acuan akan adanya penurunan suara Demokrat dalam Pemilu 2014 untuk tingkat Kabupaten Karo. “Kita masih optimis kalau Demokrat akan tetap berbicara luas nantinya dalam Pemilu 2014,” tambahnya.

Apalagi sambung Irwan semua pihak masih menunggu keputusan akhir yang membelit Bupati Karo yang sekaligus menjabat Ketua DPC Demokrat Karo itu. “Terlalu prematur jika hal ini lantas dikaitkan dengan indikasi menurunnya suara Demokrat di Karo,” elaknya.

Sejauh ini, Demokrat mengisi dua kursi di DPRD Karo atas nama Bantuan Purba dan Moni Pandia. Dengan adanya pergeseran dinamika situasi politik membuat lingkungan internal Demokrat sedikit bergerak.

Sementara kondisi ini telah membuat para analis politik dan sosial di Karo angkat bicara. Salah satunya adalah Medi Juna Sembiring dari Lentera Karo. Medi menilai fakta ini harus disikapi seluruh kader Partai Demokrat di Karo bijak dan tidak terpancing dengan isu-isu di luar sana.

“Ini kan bahagian dari pembelajaran politik, tidak yang kalah dari mereka, kita lihat saja terakhir nanti, ungkap Medi.

Di sisi lain, DPRD Karo kembali memastikan usulan pemakzulan Bupati Karo telah dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, secara administrasi, materi keputusan yang akan menjadi bekal wakil rakyat untuk menggelar sidang paripurna kemungkinan baru akan diterima hari ini, Kamis ( 20/2).

Kepastian itu dinyatakan Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban via saluran telepon. Menurutnya, secara baik dan ramah, MA melalui Panitera Mudanya Ashadi menyebutkan jika permohonan DPRD Karo itu memang sudah resmi dikeluarkan. Tetapi, pada tahap awal hanya diunggah lewat laman Kepaniteraan MA. “Beliau ( Ashadi) tadi (kemarin, Red) sebutkan kalau sebagaimana yang biasa unggahan di laman MA memang didahulukan. Baru setelahnya putusan lengkap dan materinya akan disampaikan ke para pihak melalui bidang lain. Untuk yang pertama tadi dikerjakan oleh bagian Humas Mahkamah Agung RI,” ujar Effendi.

Untuk itu bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Karo seperti Ferianta Purba, Onasis Sitepu, Frans Dante Ginting dan Sudarto Sitepu, pihaknya masih akan menunggu surat itu. Walaupun nantinya, sesuai perkembangan, sambung Effendi, bisa saja hanya pimpinan dewan yang membawa surat putusan tadi ke Kabanjahe. “Kita tadi telah sepakat, dapat saja hanya beberapa orang anggota DPRD yang membawanya pulang. Mudah-mudahan proses administrasi tidak memakan waktu lama, kami minta rakyat Karo dapat bersabar menanti ini,” jelasnya.

1.300 Kardus Mie Hilang

Gonjang-ganjing pemakzulan Karo Jambi seiring dengan masalah pengungsi Sinabung yang makin tak jelas. Bahkan, bantuan untuk pengungsi pun bisa hilang. Sedikitnya, 1.300 kota mie instan raib dari gudang penyimpanan.

Ya, setelah melakukan pengecekan terhadap isi gudang penyimpanan bantuan kepada pengungsi Sinabung, Ketua Posko Masjid Agung H Mulia Purba membuat laporan ke Mapolres Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (18/2). “Kami sudah menerima laporannya sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini kami telah meminta keterangan tiga orang saksi atas hilangnya barang tersebut,” kata KBO Reskrim Karo, Ipda Arus Ginting di ruangan kerjanya, Rabu (19/2).

H Mulia Purba mengaku tidak melaporkan seseorang terkait kehilangan itu. “Dalam laporan itu tidak ada saya laporkan siapa pelakuknya, cuma melaporkan kehilangan mei instan,”kilahnya.

Tidak itu saja, dana bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp6.000 per orang dan bantuan beras 0,4 kg selama 30 hari yang diberikan Kementerian Sosial hingga kini pun belum juga disalurkan karena terkendala pendataan jumlah pengungsi. Lambatnya kinerja Pemerintah untuk mendata jumlah tersebut menyebabkan para pengungsi terlebih yang sudah kembali ke desanya menjadi terharap-harap atas bantuan yang dijanjikan tersebut. Beberapa kalangan menilai semua ini karena terkait dengan pemakzulan Karo Jambi.

Koordinator Media Center Penanggulangan Bencana Erupsi Sinabung, Jhonson Tarigan mengatakan,
kondisi pemerintahan yang tidak menentu sejak beredarnya informasi mengenai putusan MA terhadap Bupati Karo menjadi penyebab belum adanya pendataan dan penyerahan data jumlah pengungsi korban erupsi Sinabung kepada Kemensos. “ Dana itu sebenarnya sudah ada, namun karena belum ada data jumlah pasti jumlah pengungsi korban bencana erupsi Sinabung yang diserahkan kepada Kemensos menyebabkan belum disalurkannya dana bantuan tersebut,” ungkapnya.



Sumber: http://www.sumutpos.co/?s=kena+ukur+karo+jambi+surbakti

Tidak ada komentar: