Minggu, 24 Juli 2011
Penyerahan Tanah kepada Dinas Kehutanan Kab. Karo oleh Kepala Desa Rih Tengah -TAMPIL BANGUN - tanpa diketahui/persetujuan dari ahli waris Alm. LUKIS KEMBAREN
Tanggal 5 Maret 1975, Kepala Desa Rih Tengah ( Tampil Bangun ) melakukan tindakan semena-mena dengan menyerahkan tanah ulayat KEMBAREN ( Alm.Lukis Kembaren ) seluas 1.500 ha kepada Dinas Kehutanan tanpa mendapat persetujuan dari ahli waris.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar