TANAH ADAT/ULAYAT

KEMBAREN RIH TENGAH (Tanah Adat/ Ulayat KEMBAREN)

  • Home
  • Berita
  • Tanah Karo Simalem
    • Bupati Karo
    • Tanah Adat/Ulayat
    • Marga Silima
    • Karo
    • Kembaren Rih Tengah
  • PT WEP
  • Undang-Undang
    • No 5 Tahun 1960
    • Tanah Ulayat/Adat
    • Hak Asasi Manusia
    • Hak Pencari Keadilan
  • Kembaren
  • Tragedi
    • 21122010
    • Barang Bukti
  • Pencari Keadilan
  • Berbagi
    • Cara Menginstal Win 7
    • Sub 2
    • Sub 3
    • Sub 4
    • Sub 5
    • Sub 6
  • Penulis

Minggu, 16 Maret 2014

Pemakzulan bupati Karo LIVE dari Sumut



Diposting oleh Unknown di 00.33
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Bupati Karo, Pemakzulan Bupati Karo ( Karo Jambi ), Tanah Karo Simalem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Lihat versi seluler
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Prasasti di Desa Rih Tengah

Prasasti di Desa Rih Tengah
Prasasti Alm. LUKIS S. KEMBAREN

Daftar Isi

Label

#KACUNG_ASING (13) Bupati Karo (71) DPRD KARO (3) Hak Asasi Manusia (HAM) (5) HUKUM (1) Ilmu Komputer (8) Kembaren (6) Kerusakan Alam (5) Kode Etik Jurnalis (1) Merga Silima (22) News (57) Pemakzulan Bupati Karo ( Karo Jambi ) (49) Pencari Keadilan (63) POLITIK KOTOR/ZALIM (13) Prabowo Subianto (2) PT Wampu Electric Power (46) Tanah Karo Simalem (73) Tanah Ulayat/Adat (21) Tragedi Rih Tengah (10) UNDANG-UNDANG (2) WAMPU HEPP (6)

Entri Populer

  • MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Karo
    Masyarakat Tanah Karo yang tersebar di 42 posko tiba-tiba meluapkan kegembiraannya. Sambil menepuk-nepukkan tangan ke udara dan sebagian ...
  • 69 Tahun Merdeka, Hukum Masih Tumpul ke Atas
    Penegakan hukum di Indonesia belum berlaku sama terhadap semua warga negara (equality before the law). Padahal bangsa Indonesia sudah merde...
  • Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit
    Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pema...
  • Peringatan!!!!!
    Sahabatku, kalau dulu penjajahan datang dengan fisik secara brutal, kondisi sekarang mungkin lebih sulit. Penjajahan sering tidak terlihat....
  • Tidak Menutup Kemungkinan Penegak Hukum, Pejabat Daerah bahkan Pemerintah Pusat Indonesia Lebih Menghormati Bendera Korea daripada Benderanya Sendiri
    PT WEP mengadakan konspirasi dengan aparat penegak hukum dengan cara mengkriminalisasi Ahli Waris Korea bermain, warga Karo demo PN Meda...
  • Terkelin Brahmana Dituding ‘Boneka’ Karo Jambi
    KABANJAHE: Plt Bupati Karo Terkelin Berahmana SH dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah dan lupa poin penting pema...
  • Seperti inilah Ulah para PENJILAT dan #KACUNG_ASING.. Lebih mendukung Pihak Asing, sekalipun harga diri mereka Diinjak-Injak
    Belum Ganti Rugi, Puluhan Warga Tanami Pisang di Areal PT WEP Belum adanya ganti rugi lahan oleh pihak perusahaan PT Wampu Ele...
  • MARGA SILIMA
    Berdasarkan Keputusan Kongres Kebudayaan Karo. 3 Desember 1995 di Sibayak International Hotel Berastagi, pemakaian merga didasarkan pada Me...
  • Banyak Ditemukan Penyimpangan, DPRD Karo Minta Bupati Hentikan Aktifitas PT WEP
    Banyak Ditemukan Penyimpangan, DPRD Karo Minta Bupati Hentikan Aktifitas PT WEP Selasa, 31 Juli 2012 | 20:26:30 TANAH...
  • Undang Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang : Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
    Undang Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang : Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Oleh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 5 TAHUN 19...

Nama yang ada di Prasasti

Nama yang ada di Prasasti
Prasasti di Desa Rih Tengah

Pengikut

Mukadimah

"Seluruh isi/tautan didalam Blog ini dikumpulkan dari berbagai sumber terpercaya serta dari saksi kejadian sebenarnya/nyata dan berpegang teguh kepada hukum yang berlaku serta Berlandaskan azas praduga tak bersalah"
_ Penulis _

Pengunjung

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Kotak Suara

Silahkan tinggalkan saran anda
MEJUAH-JUAH

Translate

News

Memuat...
rsantanabarens.blogspot.com. Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.